Polisi menangkap empat orang pelaku pembunuhan karyawan barbershop JAN37 di Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak pada Sabtu (30/12/2023) lalu. Keempat pelaku diketahui berinisial S (20), N (22), I (27) dan A (19) warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.
Wakapolres Demak, Kompol Aldino mengatakan, pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman – teman korban sendiri yang berjumlah empat orang.
“Peristiwa bermula dari korban yang dianggap mengambil 2 bungkus rokok dan uang Rp20.000 milik salah satu pelaku,” terang Aldino, Rabu (3/1/2024).
Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (miras) untuk di minum bersama dengan korban di depan JAN37 Barbershop hingga dini hari.
“Pada pukul 02.00 WIB, Minggu (31/12/2023) para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan. Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Mengetahui kondisi korban sudah lemas, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di angin-anginkan agar korban bisa sadar kembali. Setelah mengetahui korban masih lemas tidak ada perkembangan, selanjutnya pelaku membawanya kembali ke JAN37 Barbershop dan meletakan korban di kursi keramas.
Baca Juga: Komentar Pedas Netizen Soroti Aksi Oknum TNI Aniaya Relawan Ganjar di Boyolali, Terwakilkan!
“Pelaku I dan A kemudian mengecek nadi korban di bagian leher didapati sudah tidak bergerak. Mengetahui korban sudah meninggal dunia. kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian,” jelasnya.
Para pelaku ini ketakutan melihat korban sudah meninggal dunia sehingga mereka bersembunyi di beberapa tempat berbeda. Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap tersangka untuk di bawa ke Mapolres Demak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.