Bagi pemilik mobil tua, performa mesin bawaan kerap kali dianggap mengecewakan. Selain faktor umur, komponen di bagian dalam mesin memang sudah waktunya mengalami penggantian. Namun, banyak orang yang malas melakukan penggantian komponen pada bagian dalam mesin. Alih-alih mengambil jalan cepat, swap mesin atau mengganti mesin mobil dianggap menjadi solusi.
Padahal mengganti mesin mobil membutuhkan beberapa hal yang wajib disimak. Salah satunya adalah surat-surat yang pastinya berubah dari aslinya. Karena mesin aslinya sudah diganti, sehingga berbeda dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sebagian orang belum mengetahui cara mengurus surat ganti mesin mobil. Apakah bisa? Jawabannya bisa, namun dengan beberapa catatan.
Ketahui Tujuan Mengganti Mesin.
Sebelum memutuskan untuk mengganti mesin lama dengan mesin baru, Carmudian harus tahu dulu kebutuhannya. Tujuan melakukan penggantian mesin itu untuk apa? Jika memang masih bisa melakukan restorasi mesin asli, lebih baik melakukannya. Memang, uang yang akan dikeluarkan nantinya akan menjadi mahal untuk membeli komponen mesin. Tetapi Carmudian tidak perlu repot memikirkan perpindahan surat-surat kendaraan karena mesinnya sudah diganti dengan yang baru.
Dokumen Pembelian Mesin Baru Harus Jelas.
Sebelum benar-benar memutuskan untuk membeli sebuah mesin baru, cermati dulu dokumen asli mesin tersebut. Karena dengan mengganti mesin yang baru, otomatis diperlukan berkas-berkas yang sah untuk didaftarkan ke pihak kepolisian. Karena syarat untuk mengganti mesin secara resmi adalah memiliki surat atau berkas dari mesin yang dibeli itu.
Jadi, hal pertama yang harus ditanyakan kepada penjual mesin adalah bagaimana keabsahan suratnya. Mesin ini berasal dari mana? Sebelumnya dari mobil apa? Pabrikan apa yang membuatnya? Bengkel apa yang menjualnya? Serta tanyakan juga tentang surat keterangan dari Reskrim untuk memastikan mesin tersebut bukanlah hasil dari kejahatan. Terlebih lagi, tahun pembuatan mesinnya pun juga harus jelas di dalam surat tersebut.
Jika berkas tersebut sudah dipenuhi secara lengkap dan sah, maka langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan penggantian mesin dengan mendatangi Samsat. Sayangnya, tidak banyak penjual mesin eks Singapura yang menyediakan mesin beserta surat lengkap. Biasanya mesin bekas ini didapatkan dari Malaysia dan Singapura.
Jika Carmudian mendapatkan mesin dari kedua negara tersebut, setidaknya harus dilengkapi dengan surat impor mesin sebagai legalitas. Jika tidak ada, maka kamu tidak akan bisa melakukan pengajuan pendaftaran mesin yang baru ke Samsat tujuan. Jika ditelisik lebih dalam, memang dokumen yang harus dilengkapi sangat banyak dan cukup merepotkan. Tetapi itu merupakan prosedur yang harus dijalankan bagi setiap orang yang ingin mengganti mesin mobil secara sah di Indonesia.
Pikirkan Jenis Mesin yang Akan Dipasang.
Setelah merasa yakin untuk mengganti mesin, tentukan pilihan mesin yang hendak dibeli. Apakah cocok ke dalam ruang mesin mobil kamu? Apakah mesin baru ini bisa dipadukan dengan transmisi lama? Atau, apakah mesin yang baru nanti ketersediaan suku cadangnya jauh lebih sulit dari mesin yang kamu miliki sekarang?
Semua aspek tersebut harus benar-benar dipikirkan secara matang. Jangan sampai Carmudian kesulitan di kemudian hari cuma karena ego ingin mengganti mesin.
Pahami Risiko Mengganti Mesin.
Mengganti sebuah mesin, tentunya uang yang harus dikeluarkan tidak sedikit. Untuk mesin yang sudah lumrah digunakan sebagai mesin swap engine, mungkin akan lebih mudah jika mengikuti yang sudah ada. Namun akan lebih sulit jika mesin yang dipilih merupakan mesin yang jarang disukai oleh orang. Karena tidak semua bengkel memiliki kemampuan memindahkan mesin dengan baik.
Ya, banyak kejadian pemilik yang merasa kecewa pada saat mengganti mesin di bengkel tertentu. Carilah bengkel yang sudah memiliki reputasi baik untuk mengganti mesin. Jangan lupa juga pikirkan bengkel spesialis yang biasa menangani mesin bensin atau Diesel. Atau bengkel yang biasa menangani ganti mesin.
Deretan Mesin untuk Swap Engine.
Sebagai gambaran, ada beberapa mesin yang kerap digunakan untuk swap engine.
* 1KZ milik Toyota Land Cruiser Prado – 4JB1TC milik Isuzu Elf
* 4JA1 milik Isuzu Panther
* 2JZ-GTE milik Toyota Supra
* 4G63T miliki Mitsubishi Evolution 1-3
B Series Honda
* 5K dan 7K milik Toyota Kijang
* RB26DETT milik Nissan Skyline
* 1HD-T milik Toyota Land Cruiser VX Series
* 4JG2 milik Isuzu Bighorn atau Isuzu Elf 3.1
* 15BT milik Toyota Land Cruiser
* 4A-GE milik Toyota Corolla
Mesin-mesin di atas memang tidak semua, masih banyak mesin lain yang biasa dijadikan bahan swap engine.
Dokumen yang Harus Disiapkan.
Setelah menentukan dan sudah mendapatkan mesinnya dengan surat yang lengkap, langkah selanjutnya adalah mendaftarkannya disertai dokumen penting yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan antara lain adalah BPKB, STNK, KTP, invoice pembelian mesin dan faktur impor mesin. Tak lupa juga pihak bengkel yang menjual juga menyertai surat keterangan. Selanjutnya Carmudian juga perlu menyertai surat keterangan dari Reskrim.
Pihak Kepolisian berujar jika sesuai dengan prosedur, maka penggantian mesin ini dianggap sah. “Jika sesuai dengan prosedur, aturan dan ketentuan yang berlaku. Ubah bentuk terus mengganti mesin dan ganti warna itu diperbolehkan,” beber Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Kingkin seperti dilansir GridOto.
Sebenarnya tak hanya ganti mesin saja yang diharuskan melapor, mengganti warna kendaraan juga diwajibkan melapor untuk membuat surat pengubahan warna kendaraan.
Risiko yang Harus Dipahami
Membeli mesin bekas ibarat membeli kucing dalam karung. Karena kita tidak akan pernah tahu seperti apa kondisi mesin tersebut, kecuali ada jaminan dari pihak bengkel. Banyak kasus pembeli mesin merasa kecewa dengan mesin yang sudah dibeli lantaran kondisinya sudah jelek. Usahakan Carmudian membeli mesin dengan teliti sebelum benar-benar akan dipasang ke mobil.
Risiko lainnya harus siap dengan kemungkinan kerusakan mesin yang hendak dipasang. Kemungkinan lainnya adalah mounting (dudukan) mesin berbeda sehingga harus diakali sedemikian rupa. Jika sudah terpasang dengan baik dan normal, harus diingat juga kalau mesin ini harus beradaptasi terlebih dahulu. Jangan langsung digeber secara pol, supaya mesin bisa selesai masa inreyen atau masa percobaan. Karena ini bukan mesin bawaan mobil, otomatis konsumsi bahan bakar juga akan berbeda dengan mesin asli.
Nah, itu tadi merupakan beberapa hal yang bisa Carmudian perhatikan dalam mengurus surat ganti mesin mobil. Akan lebih baik mempertahankan mesin asli bawaan ketimbang menggantinya dengan mesin baru. Karena biaya minimal yang harus dikeluarkan berkisar Rp10 jutaan hingga ratusan juta tergantung mesin apa yang akan dipakai.