Karena Judi Online Pria Di Medan Gadaikan 4 Motor, Di Laporkan Ibunya Ke Polisi

LINKTERKINI.COM: Medan – Pria berinisial BL (25) di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan oleh ibu kandungnya ke polisi karena menggadaikan 4 motor kakak nya dan saudaranya. Hasil gadai Motor tersebut digunakan BL untuk bermain judi online.

”Untuk pengakuan dari tersangka bahwa sepeda motor yang dijual digunakan untuk melakukan aktivitasnya untuk bermain judi online, ujar Kapolda Sumut.Senin (1/29/2024).

Kapolda Sumut menuturkan, pelaku membawa kabur motor dari rumah untuk digadaikan secara bertahap. Kendaraan itu digadaikan dengan harga Rp 3.5 juta 1 unit.

”Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp 3.5 juta hingga Rp 4 juta, Kapolda mengungkapkan, pelaku memulai aksinya sejak awal tahun 2022. Pelaku terakhir kali menggadaikan sepeda motor milik keluarganya itu pada bulan bulan November 2023 lalu.

”Terakhir digadaikan motornya itu di bulan November 2023,” ungkap Polda Medan

Sebelumnya diberitakan, BL dilaporkan oleh orang tuanya sendiri ke Poda Medan pada Minggu (28/1). BL kini di tahan atas dugaan tindak pidana pengelapan.

”Seorang ibu datang ke Kalpoda Medan membuat laporan terhadap penipuan penggelapan 4 unit sepeda motor yang mana dilakukan anaknya sendiri. ujar Polda Medan

Kalpoda medan mengatakan, pelaku di tangkap saat sedang Tidur. Polisi pun mengamankan BL pada Senin (29/1).

”Pelaku yang sedang tidur pun kemudian tim kami langsung masuk ke dalam rumah dan melakukan penangkapan, ” lanjut Polda Medan.


Polda medan menambahkan, dua unit motor yang sempat digadai pelaku ditemukan. Sedangkan untuk satu kendaraan lagi masi dikejar.

”Untuk barang bukti sampai saat ini yang sudah kami amankan ada dua, dua lagi masi sementara dalam penyelidikan.