Neymar Dihukum Dua Laga Pertandingan Karena Pukul Pemain Marseille

Bintang Paris Saint Germain, Neymar dihukum dua laga usai terbukti bersalah memukul pemain Marseille, Alvaro Gonzalez dalam laga akhir pekan lalu.

Neymar yang tertangkap kamera VAR melakukan pemukulan terhadap Gonzalez dikenai hukuman dua laga. Neymar sudah menjalani hukuman dengan tidak bermain di laga lawan Metz, Rabu (16/9) sehingga ia kini tinggal absen dalam laga PSG berikutnya yaitu melawan Nice.

Hukuman terberat yang dijatuhkan dalam tawuran pemain PSG dan Marseille diterima oleh Layvin Kurzawa. Kurzawa yang memukul dan menendang Jordan Amavi dijatuhkan larangan bertanding enam laga.

Amavi yang juga melakukan balasan terhadap aksi Kurzawa dijatuhi hukuman tiga laga. Leandro Paredes dari PSG harus absen dua laga sedangkan striker Marseille, Dario Benedetto terkena hukuman satu laga.

Penyelidikan tawuran pemain PSG dan Marseille belum selesai. LFP masih menyelidiki dugaan aksi meludah Angel Di Maria terhadap Gonzalez. Keputusan atas aksi Di Maria ini baru diumumkan pekan depan.

Sementara itu dugaan aksi rasialisme yang dilayangkan oleh Neymar pada Gonzalez bakal ditindaklanjuti oleh LFP.Neymar mengklaim dirinya kehilangan kontrol sehingga lepas kendali dan memukul Gonzalez lantaran Gonzalez mengumpat dengan kalimat rasial.

Neymar bahkan menegaskan bahwa ia sama sekali tidak menyesal memukul Gonzalez. Neymar bahkan menyatakan satu-satunya penyesalan adalah ia tak memukul Gonzalez di bagian wajah.

Angel Di Maria juga akan dipanggil menghadap komisi disipliner liga pada pertemuan 23 September nanti setelah dituduh meludahi bek Marseille Alvaro Gonzales ketika kekalahan PSG 0-1 yang diwarnai keributan antarpemain dan menghasilkan lima kartu merah itu.

Neymar diusir dari lapangan karena memukul bagian belakang kepala Gonzales dan menuduh bek asal Spanyol itu memanggilnya monyet. Gonzales membantah tuduhan itu.

Presiden komisi disipliner Sebastien Deneux mengatakan, jika investigasi akan mempelajari rekaman video untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk memperkuat tuduhan pelecehan rasial itu.