Motor Listrik Harga Rp 5 dan 6 Jutaan Jadi Murah Setelah Dapat Subsidi dari Pemerintah STNK BPKB

LinkTerkini.com; Medan- Banyak sekali motor listrik yang turun harga sampai Rp 7 jutaan karena dapat subsidi baterai.

Seperti diketahui, motor listrik yang dapat subsidi dari pemerintah Rp 7 juta terus bertambah.

Sampai saat ini total sudah ada 56 motor listrik yang dapat subsidi baterai dari pemerintah.

Lebih dari 50 motor listrik dapat subsidi ini menurut situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira.id) Minggu (4/2/2024).

Bahkan di 2024 ini, pemerintah juga akan memaksimalkan kuota motor listrik subsidi sebanyak 600.000 unit, dan kini tersisa 586.595 unit.

Rinciannya 8.130 unit masuk dalam proses pendaftaran, 5.275 unit sudah terverifikasi dan 0 unit telah tersalurkan.

Bertambahnya model motor listrik subsidi, membuat masyarakat semakin banyak pilihan khususnya yang paling murah.