Mencuri Di Salon Kecantikan, Seorang Pria Gasak Kipas Angin Hingga Catok Rambut


LINKTERKINI.com; Medan- Seorang terduga pelaku pencurian di salah satu salon kecantikan di kecamatan perbaungan kabupaten serdang bedagai sumatra utara,Pelaku berinisial Z (32 tahun) berhasil di tangkap meski sempat berusaha kabur

pelres perbaungan menyebut bahwa saat masuk pertama kali pelaku mengambil speaker aktif dan kipas angin hingga catok rambut dari dalam salon.

”Pelaku diduga melakukan tidak pidana pencurian di sebuah salon kecantikan di kota perbaungan. Modus opersinya masuk melalui lantai tiga dam membawa sejumlah barang milik salon tersebut, Kata kasat perbaungan

Kasat perbaungan menyebutkan bahwa saat masuk pertama kali pelaku mengambil speaker aktif dan kipas angin hingga catok rambut dari dalam salon.

”Setelah keluar membawa speaker dan kipas angin, ia kemudian masuk lagi dan mengambil perlengkapan kecantikan termasuk hairdriyer atau pengering rambut,” ungkapnya.

Dikatakan, pemilik salon yang mengetahui barang barangnya hilang, berdasarkan laporan karyawannya. Pemilik salon kemudian melaporkan ke polres perbaungan.

“Kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim puma polres perbaungan, termasuk semua keterangan serta petunjuk-petunjuk yang didadap saat olah tkp akhirnya identitas dan keberadaan terduga diketahui. Dengan demikian tim puma langsung melakukan hunting dan berhasil mengamankan terduga saat hendak lewat di gang Adolina di jalan perbaungan,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, selain terduga pelaku yang diamankan, beberapa barang bukti juga ikut serta diamankan diantaranya 1 unit spekear aktif, 1 unit kipas angin, 3 alat catok rambut, 1 hairdriyer, 1 unit curly, cctv hingga tabung gas elpiji 3kg.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya sesuai hasil introgasi. dengan perbuatan ini terduga diancam pasal 363 kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya