Masyarakat Adat Batak Desak Pemerintah Tutup TPL

Masyarakat Adat dari Tano Batak yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) karena diduga telah merugikan negara, melakukan berbagai pelanggaran hukum, serta melakukan deforestasi yang memicu terjadinya rentetan bencana ekologis.

Masyarakat Adat mulai menuntut tanah di dalam wilayah adat dikembalikan pada 1998. Atas tuntutan tersebut, DPRD setempat sempat turun ke lokasi tahun 2000. Masyarakat Adat menunjukkan bukti-bukti kepemilikan tanah leluhur Masyarakat Adat Batak kepada DPRD, seperti adanya kuburan, kolam, dan bambu-bambu. Bupati yang menjabat saat itu telah mengakui bahwa tanah yang ditunjukkan tersebut, adalah milik Masyarakat Adat. Namun, pihak bupati berkilah dengan mengutarakan bahwa pihak yang berwenang untuk memasukkan tanah adat itu, bukan Pemerintah Kabupaten, tapi Pemerintah Pusat.

Masyarakat menduga saat itu ada keanehan di balik pernyataan bupati tersebut.Sebab, saat itu, yang mau diserahkan kepada Masyarakat Adat hanya 150 hektar dari total seluas 2.050 hektar.

Masyarakat menolak kehadiran TPL di kawasan Danau Toba karena di anggap akan merugikan masyarakat dengan perampasan tanah, penghilang sumber ekonomi masyararkat, dan pengrusakan pada lingkungan.

Kejadian ini terjadi di Desa Borbor, Kec. Borbor, Kab. Toba. TPL melakukan aktivitasnya tanpa memperdulikan aset umum, pemerintah dan pribadi, seolah tak berdosa mereka merusak dan membiarkan semuanya tanpa bertanggung jawab dan masyarakat meyakini akan kerugian besar seperti hal berikut :

1. TPL Merusak aset Desa Borbor (jln. Pertanian)
2. TPL merusak aset masyarakat (tugu parsadaan)
3. TPL merusak jalintas umum (ruas jl. Provinsi, Kabupaten, Desa)
4. TPL merusak gorong-gorong jalan
5. TPL merusak Drainase pertanian
Dan sampai saat ini masih menunggu keputusa dari pemerintah terhadap kehancuran bona pasogit yang di akibatkan PT Pulp Toba Lestari ( TPL).
Pilihannya melawan atau terkubur hidup-hidup*.
Tren bencana ekologis di Tano Batak tidak bisa dilepaskan dari aktivitas bisnis yang merusak hutan. Di saat kerakusan mengenyangkan mereka sekenyang-kenyangnya, kita terancam setiap harinya.
Untuk itu, mari satukan kekuatan, lanjutkan perjuangan. Hadiri *Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL