Linkterkini.com; Medan- Harga cabai rawit naik dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram. Kenaikan ini terjadi pada minggu keempat Februari 2024, dimana salah satu faktor penyebabnya adalah berkurangnya pasokan dari petani lokal di daerah tersebut.
“Salah satu penyebab kenaikan harga cabai karena pasokan dari petani ke pasar berkurang,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kapuas Hulu Agustinus Sargito terkait kenaikan harga cabai di daerahnya.
Selain cabai rawit, cabai merah keriting juga mengalami kenaikan harga dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu per kilogram.
Sedangkan barang lain, seperti beras premium dari luar Kapuas Hulu juga mengalami kenaikan harga dampak dari harga secara nasional berkisar Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per kilogram.
Namun, beras premium lokal sampai saat ini dari minggu ketiga Februari 2024 mengalami penurunan harga dari Rp26 ribu per kilogram turun menjadi Rp24 ribu.
“Tidak terlalu signifikan kenaikan harga berapa barang masih sebatas wajar dan terkendali,” ujarnya
Meskipun begitu, Sargito menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap ketersediaan dan harga sembako, terutama menjelang bulan Ramadhan.
“Pemantauan dan pengawasan kami lakukan secara rutin, dan hingga saat ini kebutuhan pokok masyarakat masih terpenuhi. Meskipun ada kenaikan harga barang tertentu, namun ada juga yang mengalami penurunan,” ujar Supriadi
Zul, seorang pedagang cabai, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit mengalami peningkatan karena berkurangnya pasokan dari petani lokal. Biasanya, para petani menjual hasil kebun mereka ke pasar, namun kali ini sebagian besar diambil oleh pedagang dari luar.
“Iklim dan kemungkinan adanya pembeli dari luar yang langsung membeli dari petani menjadi faktor utama kenaikan harga cabai,” ungkapnya.
Sementara itu, Zul juga menyatakan bahwa barang-barang lainnya, terutama beras, juga terpengaruh oleh kenaikan harga secara nasional.