Drama kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali berlanjut. Terbaru, orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Tergugat, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf, Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, dikutip minggu (18/2/2024). Sementara itu, ada juga pihak turut tergugat dalam permohonan kali ini yaitu Presiden RI serta Menteri Keuangan. Gugatan terdaftar dengan nomor register 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Sidang perdana dijadwalkan digelar Selasa (27/2/2024). “Nilai sengketa, Rp 7.583.202.000,” bunyi keterangan di SIPP PN Jaksel.

– Kondisi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu Kaltim Setelah Mendekam di Penjara –
PENAJAM, – Sehari Dipenjara, Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Ketakutan Diancam Para Napi.
Beginilah Tampang Junaedi siswa SMK yang membunuh satu keluarga dan Perkosa jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.
Pembunuhan satu keluarga ini terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024.
Pelaku telah ditangkap aparat kepolisian Penajam Paser Utara (PPU).
Junaedi tega menghabisi nyawa 5 orang dalam satu keluarga dengan menggunakan parang secara sadis.
Ia membacok lima orang yang satu di antaranya masih anak-anak usia 3 tahun.
Setelah membunuh, Junaedi bahkan juga memperkosa jasad 2 korban perempuan, ibu dan anak.
Kelima korban itu adalah:
– Suami : Waluyo (35)
– Istri : Sri Winarsih (34)
– Anak Pertama : Risna Jenita Sari (15)
– Anak Kedua : Vivi Dwi Suriani (11)
– Anak Ketiga : Zhafi Aidil Adha (3)
terungkap kondisi terbaru Junaedi yang baru saja mendekam dipenjara karena kasus pembunuhan.
Remaja berumur 16 tahun itu tampak meringkuk sendirian di dalam sel tahanan.
Mengenakan kaos dan celana pendek, Junaedi terlihat duduk di pojokan sel penjara dengan muka memelas.
Terdengar suara dari seorang pria melontarkan makian kepada Junaedi.
Pria tersebut memaki siswa SMK itu dengan kata-kata kasar.
Selain itu, pria dala video itu juga mengharapkan agar remaja kelahiran 2006 itu dihukum mati.
Mendengar ancaman itu, Junaedi tampak tak berani melihat ke arah pria yang bersuara itu, Ia terus menunduk dan meringkuk.
Didalam kasus ini Polisi menegaskan Junaedi tetap terancam hukuman maksimal meski masih di bawah umur.

Beredar foto tersangka kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di bawah Jembatan Desa Jatipura Kecamatan Susukan Cirebon pada rabu lalu 10/01/2024.
Menurut informasi yang beredar korban berinisial (V) umur 19 thn adalah warga Desa Bunder Kecamatan Susukan seorang ibu muda yang dibunuh oleh suaminya sendiri, sedangkan suaminya tersangka berinisial ( Y ) umur 21 thn, mayatnya di bungkus dengan kasur dan di buang di jembatan Desa Jatipura pada rabu lalu
Foto tersangka menggunakan baju tahanan yang dianggap adalah pembunuh isterinya beredar dan banyak mendapatkan kecaman dari netizen, sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi terbaru terkait kasus tersebut