Curi Dompet Bermerek Milik Emak-emak, Dua Pemuda di Labuhanbatu Ditangkap

TEZOK_NEH, MEDAN – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap dua pemuda karena mencuri dompet seorang emak-emak bernama Delinasari Rambe.

Keduanya yaitu berinisial RS alias Doi (22) warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Padang Bulan dan RF alias Ajay (20) warga Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan.

Tersangka ditangkap pada 28 Januari atau 13 hari setelah kejadian pada 15 Januari lalu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 15 Januari saat korban mengendarai sepeda motor berbelanja ke sebuah warung di Jalan Belibis Simpang Mangga Bawah, Kelurahan Bakaran Batu.

Seketika dua tersangka datang dan satu orang menghampiri sepeda motornya dan langsung mengambil dompet yang berada di dashboard sepeda motor.

Melihat dompet bermerek Christian Diornya dicuri, korban langsung berusaha mengejarnya, namun gagal.

Dua maling ini berhasil kabur menggunakan sepeda motor.

“Benar. Tersangka sudah diamankan. Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi,”kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Senin (29/1/2024).

Polisi menjelaskan, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 2 juta di dalam dompet.

Atas penangkapan polisi menyita barang bukti dompet bermerek Christian Dior, selembar surat emas, tiga KTP dan dua kartu ATM.

Kemudian, turut diamankan selembar kartu keluarga sejahtera, satu kartu Amazone dan satu kartu Christian Dior.

“Selanjutnya keduanya berikut barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.