Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penyiraman Air keras ke Mahasiswi

Polisi Polda Metro Jaya menangkap pelaku tiga aksi penyiraman air keras yang melukai enam korban perempuan di Jakarta Barat dalam sepekan belakangan.

Kepala Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi, mengatakan bahwa pelaku berinisial FY (29) itu ditangkap pada Jumat

FY ditangkap pada hari Jumat sekitar pukul 18.30. Tidak jauh dari TKP kejadian ketiga yaitu Gang Mawar, Srengseng Barat

Ia mengatakan bahwa FY merupakan pelaku tunggal yang melancarkan aksinya dalam insiden pada 5,8, dan 13 November. Seluruh aksi penyiraman terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Adhi mengatakan tiga aksi penyiraman air keras itu menyebabkan enam orang terluka, empat di antaranya pelajar, sisanya pedagang sayur. Keenam korban berjenis kelamin perempuan.

Pasal yang kami sangkakan yaitu UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014, dan pasal penganiayaan 351 ayat 2 KUHPm.Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bungkus plastik soda api yang digunakan untuk menyiram korban

Ia menjelaskan bahwa FY melakukan penyiraman karena memiliki masa lalu yang buruk. Ia mengatakan FY ingin orang lain juga merasakan hal buruk yang terjadi kepadanya

Adhi menjelaskan bahwa tersangka mendengarkan saran orang lain yang mengatakan dia harus menyiram orang lain dengan air keras jika ingin sembuh dari penyakitnya.

Dalam kesempatan yang sama, psikolog Kasandra Putranto juga mengatakan bahwa tersangka memiliki pengalaman buruk. Menurutnya, tersangka pernah terjatuh dari lantai 3, namun tidak dipedulikan oleh keluarga.

Yang bersangkutan memiliki perasaan frustrasi atas kejadian sebelumnya. Dia pernah kecelakaan jatuh di lantai 3 dan tidak mampu bayar rumah sakit dan dia melampiaskan ke orang lain

Terduga pelaku diduga memiliki tinggi sekitar 168 cm dan memiliki wajah berbentuk lonjong dengan bentuk rambut ikal serta alis tebal. Selain itu, terduga pelaku diduga juga memiliki kumis tipis.

Kemudian, kasus kedua menimpa seorang tukang sayur berinisial S. Insiden itu terjadi di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat