Aliansi Gerak Tutup TPL Adakan Konfrensipress dengan Tema : Krisis Ekologis di Tano Batak

Tanpa mengabaikan berbagai bencana ekologis dalam sepuluh tahun terakhir, banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sihotang, Bakkara, Simangulampe, dan Sipahutar menjadi alarm bagi kita bahwa Ekosistem di Tano Batak dalam kondisi memprihatinkan atau kritis.


Tidak bisa dipungkiri dalam 30 tahun terakhir menghancurkan hutan-hutan tropis kita, dengan alasan pembangunan.


Bukan sekadar hujan yang menyebabkan luapan banjir dan longsor, melainkan melemahnya kemampuan hutan menahan air di hulu. Khususnya di kawasan Danau Toba, tidak berlebihan menyatakan bahwa seluruh bencana yang terjadi disebabkan oleh deforestasi yang menghancurkan tutupan hutan dan Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Toba.


Banjir bandang yang menelan satu korban jiwa ini juga menyebabkan sebanyak 80% lahan pertanian, termasuk lahan yang siap untuk menanam padi, ditimbun pasir, batu, dan potongan kayu. Perladangan warga yang telah ditanami jagung, kopi, coklat, dan tanaman lainnya juga gagal panen” Jelas Leorana Sihotang. Belum lagi fasilitas publik seperti jalan dan gedung sekolah yang turut rusak dan lumpuh.


Selain TPL, melalui investigasi ditemukan juga pengakuan warga yang mengatakan bahwa tanaman eukaliptus tersebut sudah dipanen dua-tiga bulan lalu, oleh Marga Manullang. Mereka tidak tahu persis ke mana pohon-pohon eukaliptus yang dipanen tersebut diangkut”.


Kondisi hulu yang sedemikian kritis tidak lagi mampu menahan curah hujan sedang berintensitas tinggi yang terjadi. Tiga hari sebelum banjir bandang, Desa Simangulampe sudah diguyur hujan dengan curah hujan sedang menurut data BMKG sebagaimana disampaikan oleh Ramos, Kordinator BMKG Wilayah Sumatera pada Minggu, 3 Desember 2023.
Untuk itu, paling tidak, hal-hal berikut harus dilaksanakan segera oleh pemerintah daerah maupun pusat:

Menindak tegas pelaku-pelaku pengrusakan hutan di Kawasan Danau Toba. Dan membebankan seluruh kerugian yang ditimbulkan ke semua pihak yang terlibat dalam pengerusakan hutan;
Mencabut izin-izin perusahaan yang merusak ekosistem Kawasan Danau Toba.


Pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan;
Pemerintah Kabupaten di Kawasan Danau Toba harus menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim secara partisipatif yang menjadikan masyarakat adat dan masyarakat lokal sebagai subyek dari RAD tersebut.


Pada pokoknya, pemerintah harus memperhatikan aspek lingkungan hidup yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga berkeadilan. Kesejahteraan adalah hak semua orang, bukan segelintir.
Selamatkan Bonapasogit! Tinjau Ulang Pembangunan!
Tutup Perusahaan Perusak Lingkungan! Lakukan Aksi Iklim yang Berkeadilan!