Subsidi Listrik Turun, 24,4 Juta Pelanggan 900V Dicabut 2020

 

Image result for Subsidi Listrik Golongan 900 VA Dicabut

Linkterkini.com, Jakarta – Pemerintah Dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sepakat untuk mencabut subsidi Listrik pelanggan 900V.

Pencabutan Subsidi listrik untuk golongan 900VA RTM merupakan Imbas dari kesepakatan alokasi subsidi rendah yang di usulkan oleh (RAPBN) 2020.

Direktur Jendral Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan bahwa hal ini disebakan oleh 2 hal yaitu penurunan harga minyak ICP dan penajaman Sasaran pelanggan 900V.

Rida menjelaskan alasan pencabutan subsidi ini untuk pelanggan 900V bukan untuk memberatkan masyarakat. Tetapi agar subsidi bisa di salurkan tepat sasaran.

“Sebanyak 24,4 juta yang seharusnya tidak termasuk disini di subsidi. Ini sebenarnya bukan golongan subsidi tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif ke golongan ini. Karena harga tidak naik  maka tarif jualnya di tanggung oleh pemerintah yang ada saat ini,” Ungkap Rida Di ruangan rapat Banggar, Jakarta Selasa, 3 September 2019.

“Kalau kita lihat dari RTM tidak ada masuk maka Subsidi mencapai Rp 54,79 Triliunn” Pungkasnya.

Subsidi Listrik Golongan 900 VA Dicabut

Adapun rincian subsidi Rp 54,79 triliun ini sudah termasuk dengan subsisi energi pelanggan 450 VA sebsear Rp 32,04 triliun, subsidi 900 VA miskin Rp 9,07 triliun dan 23 golangan subsidi lainnya Rp 13,68 triliun. Adapun rencana awal subsidi untuk pelanggan 900 VA RTM yang dihilangkan sebesar Rp 6,9 triliun.

Rida menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan mengambil kebijakan terkait kenaikan tarif listrik yang dapat menyebakan penurunan kondisi ekonomi.

“Banyak Faktor yang tadi saya bilang seperti Daya Kompetisi, Industri, Ekspor Akan turun seiring dengan kenaikan Harga Listrik” Jelasnya.

Terkait dengan rencana pencabutan subsidi listrik, Maka memungkinkan akan berdampak ke 6,9 juta Penduduk yang saat ini menerima Subsidi. Kita akan menunggu keputusan tersebut setelah kajian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan(TNP2K).

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan menjelaskan bahwa pelanggan 900 VA yang menerima subsidi listrik tersebut akan Dikaji Ulang. Dalam Kajian tersebut akan ditentukan apakah subsidi ke pelanggan tersebut sudah bisa di cabut atau belum.