Polisi menetapkan 3 tersangka kasus pembunuhan berencana

Keterangan foto tidak tersedia.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan proses pengungkapan kasus sekeluarga di Bantargebang, Bekasi, keracunan. Dia mengatakan ada tersangka yang juga ikut minum racun.
“Dede yang dirawat di RSUD Bantargebang kita pindahkan ke RS Polri, ternyata ini juga tersangka,” kata Hengki dalam jumpa pers, Kamis (19/1/2023).
Dia mengatakan Dede Solehuddin awalnya ditemukan keracunan bersama empat orang lain di rumah di Bantargebang. Empat orang tersebut ialah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), M Riswandi (16), dan Neng Ayu (5).
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka sebagai berikut:
1. Wowon Erawan alias Aki
2. Solihin alias Duloh
3. M Dede Solehudin (dirawat di rumah sakit karena ikut minum kopi beracun)
Penampakan Lubang untuk Kubur Sekeluarga Korban Serial Killer di Bekasi
Berikut identitas 9 korban tewas dibunuh Wowon dkk:
Di Bekasi:
1. Ai Maimunah (istri Wowon)
2. Ridwal Abdul Muiz (anak Ai Maimunah)
3. Riswandi (anak Ai Maimunah)

Di Cianjur:

  1. Noneng (mertua Wowon)
  2. Wiwin (istri pertama Wowon)
  3. Farida (TKW)
  4. Bayu, 2 tahun (anak Wowon dan Ai)
  5. Halimah (istri Wowon yang juga ibu kandung Ai Maimunah)
    Di Garut:
  6. Siti (TKW)
    “Siti ini sempat dibuang ke laut. Siti didorong ke laut oleh Noneng–yang juga korban tewas–atas perintah Duloh,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).