Imigrasi Akan Mengecek Paspor Agnez MO

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tengah mengecek status kewarganegaraan Agnes Mo atau Agnez Mousai videonya viral di media sosial lantaran menyebut tak memiliki darah Indonesia, melainkan sebatas tempat lahir.

Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga sudah meminta Ditjen Imigrasi mengecek status kewarganegaraan Agnez Monica.Sam Fernando belum mau bicara banyak soal status kewarganegaraan Agnez Monica. Begitu pula soal orang tua Agnez Mo, yakni Ricky Muljoto dan Jenny Siswono.

Sam Fernando hanya mengatakan pihaknya tengah mengecek seluruh data. Baik status kewarganegaraan Agnez Monica maupun orang tuanya.Agnez menjadi perhatian publik usai mengatakan tak memiliki darah Indonesia. Dia mengaku berdarah Jepang, China dan Jerman.

Video Agnez saat mengatakan itu viral di media sosial. Kala itu, dia tengah diwawancara dan membicarakan soal keberagaman budaya Indonesia hingga mempengaruhi aliran musik yang dirilis di Amerika Serikat.

Sebenarnya saya tidak punya darah Indonesia sama sekali. Saya sebenarnya keturunan Jerman, Jepang, China, saya hanya lahir di Indonesia. Dan saya juga seorang Kristen yang mana di Indonesia mayoritasnya adalah Muslim.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana turut mengomentari. Menurutnya, Ditjen Imigrasi perlu mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

Hikmahanto menjelaskan bahwa dalam Undang-undang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada di mana seseorang lahir atau ius soli.Andai orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, lanjutnya, besar kemungkinan kewarganegaraan Agnes diperoleh secara tidak sah.