Canberra Legalkan Ganja Mulai Tahun 2020

Canberra Legalkan Ganja Mulai Tahun 2020

Linkterkini.com – Ibukota Australia Canberra Legalkan Ganja mulai tahun 2020. Canberra menjadi kota pertama di Australia yang melegalkan ganja setelah pemungutan suara bersejarah pada hari selasa 24 september 2019.

CNN melaporkan bahwa anggota parlemen di Australia Capital Territory memilih untuk mengeluarkan undang undang tersebut. Masyarakat berusia 18 tahun atau lebih memiliki hak untuk mengolah ganja sebagai penggunaan pribadi.

“Undang-undang baru ini mulai berlaku mulai 31 Januari 2020,” stasiun televisi ABC melaporkan

Pengesahan peraturan tersebut membuat ACT menjadi yang pertama di antara enam negara bagian Australia dan dua wilayah utama yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi.

Mariyuana masih merupakan zat terlarang di bawah hukum federal Australia. Undang-undang baru tersebut bertentangan dengan undang-undang narkoba nasional yang disahkan oleh parlemen negara yang melarang kepemilikan ganja.

Menurut UU ACT saat ini menanam satu atau dua tanaman ganja atau memiliki 50 gram ganja membawa kemungkinan denda 160 dolar Australia.Sementara memiliki lebih dari 50 gram ganja terancam denda maksimum 8.000 dolar Australia atau dua tahun penjara – atau keduanya.

Menurut pemerintah Australia, Narkoba jenis Ganja adalah obat terlarang yang paling banyak digunakan di negara tersebut.

Pada tahun 2017-2018 ada lebih dari 72.000 kasus penangkapan terkait ganja dilakukan di Australia. 92% dari mereka yang ditangkap adalah konsumen.

Image result for ganja

Canberra Legalkan Ganja Bertentangan Dengan Bagian Lain Australia

Ini bukan pertama kalinya undang-undang ACT bertentangan dengan hukum nasional.

Pada 2013, ACT mengesahkan pernikahan sesama jenis – tetapi ditolak oleh keputusan pengadilan tertinggi Australia, yang memutuskan bahwa undang-undang ACT tidak konsisten dengan hukum nasional.

Pada tahun 2016 Parlemen Australia mengeluarkan Undang Undang agar Ganja bisa ditanama secara legal untuk keperluan medis dan Ilmiah.

Selandia Baru yang merupakan negara tetangga mengadakan referendum tahun depan terkait legalisasi ganja untuk penggunaan pribadi. Jika Selandia Baru melegalkan ganja, itu akan menjadi negara ketiga di dunia setelah Uruguay dan Kanada yang melakukannya.

Sembilan negara bagian di Amerika Serikat dan Distrik Columbia juga mengizinkan penggunaan ganja rekreasi, dan obat tersebut telah didekriminalisasi di banyak bagian Eropa.